Kupang, Mensanews.com – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Sasando, aset strategis milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kini menuai sorotan tajam publik. Alih-alih menjadi tulang punggung konektivitas antarpulau dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), kapal tersebut justru lebih menyerupai pelampung raksasa yang mengapung tanpa fungsi di perairan Laut Semau sejak Januari 2025.
Ironisnya, KMP Sasando telah menyelesaikan proses docking dan dinyatakan layak beroperasi. Namun hingga kini kapal tersebut tidak melayani satu pun lintasan penyeberangan. Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang tata kelola aset daerah, peran Dinas Perhubungan Provinsi NTT, serta efektivitas pengelolaan kapal oleh PT Flobamor.
“Kalau kapal hanya diam mengapung seperti pelampung, daerah ini bukan untung, tapi buntung. Biaya jalan terus, tapi PAD nol,” ujar seorang warga Semua dengan nada kecewa.
Aset Strategis yang Jadi Beban Anggaran
Pembiaran KMP Sasando bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan ekonomi dan kebijakan publik. Setiap hari kapal tersebut tetap menelan biaya perawatan, pengamanan, serta penyusutan nilai aset. Di sisi lain, potensi pendapatan dari jasa penyeberangan yang seharusnya masuk ke kas daerah justru menguap.
Secara teknis, kapal yang terlalu lama tidak beroperasi juga berisiko mengalami penurunan kualitas mesin dan sistem keselamatan. Akibatnya, saat hendak difungsikan kembali, daerah justru akan menanggung biaya perbaikan yang lebih besar.
Dalam konteks wilayah kepulauan seperti NTT, kondisi ini dinilai sebagai kemunduran serius. Saat masyarakat masih kesulitan akses transportasi laut yang terjangkau dan terjadwal, sebuah kapal milik daerah justru menganggur tanpa kejelasan arah kebijakan.
DPRD NTT: Masalah Tata Kelola, Bukan Sekadar Teknis
Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, menegaskan bahwa persoalan KMP Sasando tidak bisa dipersempit sebagai masalah operasional semata. Menurutnya, akar persoalan terletak pada lemahnya keberanian mengambil keputusan strategis dalam pengelolaan aset daerah.
Ana mengungkapkan, Komisi IV DPRD NTT telah melakukan kunjungan kerja ke PT ASDP Indonesia Ferry dan membahas pengelolaan kapal-kapal milik PT Flobamor. Salah satu opsi yang didorong adalah penyerahan pengelolaan operasional kepada PT ASDP, agar kapal bisa langsung difungsikan mengisi lintasan yang belum terlayani, seperti rute Koe–Ende.
“Kapal sudah keluar dari docking, tapi tidak difungsikan. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan potensi PAD menguap,” tegas Ana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










