Gerakan Penganekaragaman Pangan ini melibatkan 1.000 peserta, termasuk 900 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, serta 100 siswa dari SLB dan panti asuhan. Acara ini juga mengusung program edukasi konsep B2SA yang disampaikan secara kreatif melalui dongeng, serta penyediaan 1.000 menu sarapan sehat berbasis sorgum untuk peserta. Rinna mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan, tetapi juga pengalaman langsung tentang manfaat pangan lokal.
Selain itu, Rinna juga menambahkan bahwa program B2SA Goes to School (BGtS) telah diperluas dan pada tahun 2024 ditargetkan untuk menjangkau 380 sekolah di 38 provinsi dengan sasaran 95 ribu murid. Program ini bertujuan untuk memperluas edukasi tentang pangan sehat di kalangan pelajar di seluruh Indonesia.
Diana Widiastuti, Founder PT Sorgha Sorghum Sejahtera, yang berbasis di NTT, menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan sorgum sebagai pangan lokal unggulan. “Kami bangga karena produk sorgum yang kami tanam dapat menjadi bagian dari program ini. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan manfaat dan potensi sorgum sebagai pangan lokal unggulan,” ujarnya.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, dalam berbagai kesempatan juga telah menyampaikan pentingnya pengembangan sumber pangan lokal seperti sorgum untuk mendukung ketahanan pangan nasional. “Indonesia memiliki keunggulan biodiversitas yang tidak dimiliki negara lain, dan salah satunya yang perlu dikembangkan adalah potensi sorgum sebagai sumber karbohidrat yang sarat gizi,” jelas Arief.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemimpin daerah, termasuk Pj. Walikota Kupang, Linus Lusi, Pj. Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung gerakan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal demi ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










