Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengungkapkan proyeksi pertumbuhan ekonomi NTT yang optimis untuk tahun 2025. Bank Indonesia memprediksi ekonomi NTT akan tumbuh dalam kisaran 3,65 hingga 4,25 persen (yoy). Prediksi ini juga didukung oleh laju inflasi yang tetap terjaga dalam sasaran yang telah ditetapkan.
“Kami optimis, pada tahun 2025, perekonomian NTT akan terus berkembang dengan baik. Faktor pendukung utama adalah perbaikan dalam sektor pangan dan kondisi iklim yang lebih kondusif, serta adanya investasi di sektor pariwisata dan energi. Kebijakan swasembada pangan yang terus digalakkan juga akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di NTT,” kata Agus.
Menurut Agus, adanya perubahan kepemimpinan di NTT juga memberikan harapan baru bagi provinsi tersebut. “Estafet kepemimpinan saat ini memberikan semangat yang lebih gigih dan aksi nyata untuk transformasi ekonomi NTT,” tambahnya, mengungkapkan optimisme terhadap masa depan ekonomi provinsi ini.
Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Perkembangan Ekonomi 5 Tahun Kedepan
Terakhir, Agus menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak dalam mewujudkan perkembangan ekonomi NTT dalam lima tahun ke depan. “Semua yang telah dipaparkan dapat terwujud jika kita bersinergi dan berkolaborasi secara maksimal. BI siap untuk terus mendukung program-program pembangunan di Provinsi NTT agar dapat tercapai hasil yang optimal dalam jangka panjang,” ujarnya.
Agus menutup dengan seruan agar semua elemen masyarakat dan pemangku kepentingan berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi NTT. Kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa NTT tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.
Dengan semangat kolaborasi ini, Agus yakin bahwa NTT akan mencapai kemajuan yang signifikan dalam lima tahun mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










