Sebagai Kuasa Hukum mantan Bupati Malaka, Eduardus mengingatkan bahwa informasi yang disebarluaskan ke publik harus berdasarkan data yang valid dan tidak menyesatkan. Jika tidak, hal tersebut bisa berimplikasi hukum bagi pihak yang memberikan informasi tanpa dasar yang jelas.
Pernyataan Paulus Modok ini telah menjadi konsumsi publik, dan kini muncul pertanyaan besar mengenai keakuratan informasi yang disampaikannya. Eduardus pun menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu klarifikasi resmi dari Paulus Modok terkait sumber informasi tersebut.
Situasi ini semakin menarik perhatian masyarakat Malaka, yang berharap agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan transparansi, serta menjaga kredibilitas setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










