Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Paulus Modok Klaim Anggaran 3,2 Miliar, Edu Nahak Desak Bukti Konkret

Editor: Redaksi
IMG 20250303 WA0007

Malaka, Mensanews.com-  Praktisi hukum Eduardus Nahak Bria, SH, MH, mengungkapkan keraguannya terkait klaim yang disampaikan oleh Paulus Modok mengenai anggaran sebesar Rp 3,2 miliar yang dikatakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan menuju kantor Bupati Malaka. Eduardus mempertanyakan sumber informasi yang dimiliki oleh Paulus Modok mengenai anggaran tersebut, yang menurutnya tidak pernah ada dalam catatan resmi anggaran daerah.

“Saya mempertanyakan dari mana saudara Paulus Modok mendapat informasi dana untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan menuju kantor Bupati sebesar Rp 3,2 miliar. Dana sebesar itu tidak pernah dialokasikan selama masa kepemimpinan Dr. Simon Nahak, SH, MH sebagai Bupati Malaka,” ungkap Eduardus dalam pernyataan yang disampaikan kepada Mensanews.com, Senin 3 Maret 2025.

Menurut Eduardus, pada masa pemerintahan Bupati Simon Nahak, kesepakatan anggaran yang ada untuk proyek serupa hanya mencapai Rp 2,650 miliar. Bahkan, dana tersebut pun tidak terealisasi dan hanya tercatat dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Oleh karena itu, Eduardus menilai bahwa pernyataan Paulus Modok yang mengklaim adanya anggaran sebesar Rp 3,2 miliar perlu dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Wawali Buka Muskomcab Pemuda Katolik

“Kesepakatan antara Bupati dan DPR saat itu adalah anggaran sebesar Rp 2,650 miliar, dan itu pun tidak terealisasi. Maka dari itu, pernyataan yang disampaikan oleh saudara Paulus Modok harus bisa dipertanggungjawabkan. Berbicara tanpa data yang jelas akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.