Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pick Up Tidak Dilarang, Tapi Diatur: Wagub NTT Ungkap Alasan di Balik Aturan Baru Angkutan Penumpang

Editor: Redaksi
IMG 20250715 WA0011

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya atas munculnya sejumlah provokasi yang memicu keresahan masyarakat. Pemerintah meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan.

“Kami terbuka untuk dialog. Jangan melakukan demonstrasi yang merusak, apalagi anarkis. Aspirasi bisa disampaikan secara damai,” katanya.

Ia juga memperingatkan kelompok-kelompok tertentu yang mencoba menunggangi isu ini untuk kepentingan sempit. Pemerintah, katanya, tidak akan mentolerir bentuk penghasutan yang mengganggu stabilitas sosial.

Menuju Transportasi Publik yang Lebih Beradab

Kebijakan ini juga dilihat sebagai langkah awal dalam transformasi sistem transportasi publik di NTT, khususnya Kota Kupang. Pemerintah mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi pelaku angkot.

Baca Juga :  Grand Canyon-nya Sabu dan Wisata Religi Ikonik, Wagub Johni Asadoma Pastikan Daya Saing Internasional

“Mari kita sama-sama jaga keteraturan. Ini bukan hanya untuk satu kelompok, tapi untuk semua masyarakat NTT,” tutup Johni Asadoma.

Catatan Redaksi:
Polemik kendaraan pick up sebagai moda transportasi penumpang memang menjadi isu sensitif di banyak daerah di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah dengan keterbatasan transportasi umum. Namun demikian, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keselamatan publik harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah NTT telah membuka ruang dialog. Kini giliran masyarakat untuk merespons dengan bijak.