Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan keprihatinannya atas munculnya sejumlah provokasi yang memicu keresahan masyarakat. Pemerintah meminta semua pihak tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan.
“Kami terbuka untuk dialog. Jangan melakukan demonstrasi yang merusak, apalagi anarkis. Aspirasi bisa disampaikan secara damai,” katanya.
Ia juga memperingatkan kelompok-kelompok tertentu yang mencoba menunggangi isu ini untuk kepentingan sempit. Pemerintah, katanya, tidak akan mentolerir bentuk penghasutan yang mengganggu stabilitas sosial.
Menuju Transportasi Publik yang Lebih Beradab
Kebijakan ini juga dilihat sebagai langkah awal dalam transformasi sistem transportasi publik di NTT, khususnya Kota Kupang. Pemerintah mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke moda transportasi yang lebih aman dan tertib, sekaligus mendukung keberlangsungan ekonomi pelaku angkot.
“Mari kita sama-sama jaga keteraturan. Ini bukan hanya untuk satu kelompok, tapi untuk semua masyarakat NTT,” tutup Johni Asadoma.
Catatan Redaksi:
Polemik kendaraan pick up sebagai moda transportasi penumpang memang menjadi isu sensitif di banyak daerah di Indonesia, terutama di wilayah-wilayah dengan keterbatasan transportasi umum. Namun demikian, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keselamatan publik harus tetap menjadi prioritas. Pemerintah NTT telah membuka ruang dialog. Kini giliran masyarakat untuk merespons dengan bijak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










