Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pick Up Tidak Dilarang, Tapi Diatur: Wagub NTT Ungkap Alasan di Balik Aturan Baru Angkutan Penumpang

Editor: Redaksi
IMG 20250715 WA0011

Kupang, Mensanews.com– Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menegaskan komitmennya dalam menata operasional kendaraan angkutan barang dan penumpang, khususnya jenis pick up dan angkutan kota (angkot), demi menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan adil bagi seluruh masyarakat.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dalam jumpa pers di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT pada Senin (14/7/2025). Pernyataan ini sekaligus menjadi respons resmi atas tuntutan dan aksi yang dilakukan oleh Komunitas Pick-Up yang sebelumnya memprotes kebijakan pembatasan penumpang.

“Pemerintah tidak melarang kendaraan pick up masuk ke Kota Kupang. Tetapi ada pembatasan jelas: kendaraan hanya boleh membawa maksimal 5 penumpang disertai barang bawaan. Penumpang tanpa barang wajib turun di terminal dan melanjutkan perjalanan dengan angkot,” tegas Johni Asadoma.IMG 20250715 WA0008

Baca Juga :  Pemerintah Serahkan LKPJ Kepada DPRD Malaka

Menjaga Keselamatan, Menjamin Keadilan

Menurut Johni, kebijakan ini murni dikeluarkan atas dasar keselamatan dan keadilan. Penggunaan kendaraan pick up sebagai sarana angkut penumpang tanpa standar keselamatan yang memadai dianggap berisiko tinggi. Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan menciptakan keseimbangan bagi para pengemudi angkot agar tidak kehilangan mata pencaharian.

“Ini bukan soal melarang, tapi mengatur agar semua mendapat hak dan tanggung jawab yang adil. Kami tidak mendapatkan keuntungan finansial dari ini,” imbuh Johni.

Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan semangat pemerintah untuk menghindari konflik horizontal di kalangan pelaku transportasi dan memberikan rasa aman kepada seluruh pengguna jalan.

Baca Juga :  Safari Kunjungan Presiden Ramos Horta Ke Kupang-NTT, Begini Schedule Dan Topik Penting Yang Dibicarakan

Mencegah Provokasi dan Ajakan Anarkis