“Kami berharap Mubes kali ini melahirkan kepemimpinan yang amanah serta menghadirkan program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
IKAS sebagai Jembatan Pembangunan NTT
Edu Gana, Plt. Ketua Umum IKAS Kupang, dalam pidatonya menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung pembangunan NTT secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya suasana damai yang saat ini dinikmati masyarakat NTT sebagai hasil dari kepemimpinan yang kolaboratif dan inklusif.
“IKAS Kupang siap mendukung terwujudnya pembangunan di Nusa Tenggara Timur,” tegas Edu, yang menyebut IKAS menaungi warga asal empat kabupaten di Pulau Sumba.
Senada dengan itu, Umbu Saga Ana Kaka Piet Djami Rebo, Penasehat IKAS, mengajak seluruh anggota IKAS untuk menjadi pelopor dan agen perubahan, baik dalam bentuk gagasan maupun aksi nyata.
“Kita harus menjadi jembatan pembangunan, baik di Sumba maupun NTT secara keseluruhan,” ajaknya.
Beyond Organisasi: Mubes IKAS Soroti Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Tidak hanya fokus pada agenda pemilihan pengurus masa bakti 2025–2030, Mubes ke-IV IKAS juga menyelenggarakan seminar bertema pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagai respon atas tantangan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural yang masih dialami sebagian besar warga NTT, termasuk diaspora asal Sumba.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain:
Joaz Bily Oemboe Wanda, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT
Yohanes Octovianus, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT
Frans Gana, Komisaris Independen Bank NTT
Jajaran perangkat daerah lingkup Kota Kupang
Sekitar 300 utusan dari rayon-rayon IKAS se-Kota Kupang
Dari Kupang, Semangat Sumba Menyala untuk NTT
Mubes ke-IV IKAS Kupang tahun 2025 menandai lebih dari sekadar pemilihan pengurus. Ini adalah manifestasi semangat kolektif masyarakat Sumba untuk tampil sebagai motor penggerak perubahan. Lewat forum ini, warga Sumba di perantauan memperkuat jati diri sekaligus membuka jalan bagi kolaborasi yang lebih luas untuk membangun NTT dari dalam — melalui pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan solidaritas sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










