Kupang, Mensanews.com
Musyawarah Besar (Mubes) ke-IV Ikatan Keluarga Asal Sumba (IKAS) Kupang resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, Jumat sore di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang. Momentum lima tahunan ini tak hanya menjadi ruang reorganisasi, tapi juga menjadi panggung kebangkitan nilai-nilai kebersamaan masyarakat Sumba dalam mendukung pembangunan Provinsi NTT dari akar budaya dan sosial yang kuat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Johni Asadoma menegaskan bahwa masyarakat Sumba memiliki peran sentral dalam pembangunan daerah, dengan kontribusi nyata yang telah berlangsung selama puluhan tahun di berbagai sektor.
“Dengan SDM yang unggul, saya berharap IKAS turut memberi kontribusi terbaik bagi pembangunan NTT,” ungkapnya.
“Kita bersyukur bahwa NTT tetap aman dan damai di tengah situasi nasional. Ketertiban dan keamanan adalah fondasi pembangunan bangsa,” lanjutnya.
Mubes IKAS: Titik Balik untuk Masa Depan SDM Sumba di NTT
Tema besar yang diangkat Wakil Gubernur dalam pidato arahannya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM), sebagai jawaban atas tantangan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di NTT. Ia menyoroti bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar utama yang perlu diperkuat, dan IKAS memiliki posisi strategis dalam memobilisasi kesadaran akan pentingnya hal tersebut.
“Harapan lama sekolah kita masih rendah. Karena itu, pendidikan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang,” tegas Johni Asadoma.
Ia juga menyebutkan bahwa penanganan stunting merupakan bagian integral dari menyiapkan generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas.
63 Tahun Mengakar, IKAS Diminta Menjadi Motor Penggerak Ekonomi & Sosial
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan penghormatan tinggi kepada eksistensi IKAS yang telah berdiri sejak tahun 1962. Menurutnya, organisasi ini telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial dan membentuk karakter generasi muda asal Sumba di kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










