Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dukungan Nyata Pemprov NTT, Gedung Daerah Difungsikan untuk Kantor Kanwil Kemenham

Editor: Redaksi
IMG 20260122 WA0026

Menurutnya, keberadaan kantor yang representatif akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja aparatur Kanwil Kemenham NTT, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlindungan, dan pemajuan HAM di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Masa Pinjam Pakai Tiga Tahun dan Tidak Dapat Diperpanjang

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian HAM NTT Oce Yuliana Naomi Boymau menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen perjanjian, jangka waktu pinjam pakai ditetapkan selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan tidak dapat diperpanjang.

“Selama masa peminjaman, pihak Kanwil Kementerian HAM NTT bertanggung jawab penuh atas pengamanan, pemeliharaan, serta seluruh biaya yang timbul akibat penggunaan gedung tersebut,” jelas Oce.

Baca Juga :  Seroja dan Covid-19 Ibarat Kera Dan Babi Hutan, Wagub NTT: Penanganannya Tidak Bisa Bersamaan

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov NTT sebagai pemilik aset tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan penggunaan aset sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Status Aset Tetap Milik Pemprov NTT

Perjanjian ini juga memuat ketentuan tegas terkait status kepemilikan aset. Seluruh tanah dan bangunan yang dipinjamkan tetap tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi NTT dan tidak boleh dipindahtangankan, disewakan, maupun dialihfungsikan kepada pihak lain oleh pihak peminjam.

Apabila di kemudian hari terjadi perselisihan dalam pelaksanaan perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dan mufakat, sebagai cerminan semangat kerja sama antarinstansi pemerintah.

Baca Juga :  Menanggapi Instruksi Gubernur NTT, Ini Yang Dilakukan Bupati Malaka

Perkuat Sinergi dan Penegakan HAM di NTT

Kerja sama antara Pemprov NTT dan Kanwil Kementerian HAM NTT ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas lembaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan dan perlindungan HAM di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, Kanwil Kemenham NTT diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia.