Berdasarkan hasil evaluasi perkembangan ETPD di Provinsi NTT sepanjang tahun 2025, tercatat adanya peningkatan kualitas implementasi digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Meski demikian, masih terdapat dinamika skor indeks ETPD di beberapa daerah, yang terutama dipengaruhi oleh tingkat realisasi transaksi non-tunai. Oleh karena itu, pendampingan teknis dan penguatan kapasitas SDM daerah menjadi faktor kunci untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan digitalisasi.
Dalam kesempatan yang sama, Analis Yunior Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Tsamara Luthfia Henviandini, menyampaikan sosialisasi teknis terkait pengisian indeks ETPD. Sosialisasi ini menekankan pentingnya kualitas data, kesesuaian indikator, serta pemanfaatan sistem SIP2DD secara optimal agar hasil penilaian ETPD dapat mencerminkan kondisi riil implementasi di daerah.
Melalui kegiatan capacity building ini, Bank Indonesia berharap seluruh pemerintah daerah di Provinsi NTT dapat menyelesaikan pengisian indeks ETPD Semester II Tahun 2025 secara tepat waktu dengan kualitas data yang semakin baik. Ke depan, sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, pemerintah daerah, perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan digitalisasi transaksi pemerintah daerah berjalan berkelanjutan.
Digitalisasi yang konsisten dan terintegrasi diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, efisiensi belanja daerah, serta penguatan kemandirian fiskal daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










