KUPANG, Mensanews.com – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Emelia J. Nomleni, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Provinsi NTT meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif semata.
Dalam sambutannya pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2025, (Kamis 04/06/2026) Emelia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran daerah adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara moral, profesional, dan konstitusional.
“Pada akhirnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah adalah amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara moral, profesional maupun konstitusional,” tegas Emelia.
Menurutnya, proses audit yang dilakukan BPK bukanlah sekadar rutinitas tahunan atau formalitas birokrasi, melainkan bagian dari amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 23E UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Atas nama DPRD Provinsi NTT, Emelia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas dedikasi, independensi, dan profesionalisme dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa laporan hasil pemeriksaan harus menjadi “cermin bersama” bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran.
“Apakah pengelolaan keuangan daerah benar-benar telah tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur?” ujarnya.
WTP Harus Berdampak Nyata
Dalam pidatonya, Ketua DPRD NTT itu menyoroti berbagai tantangan besar yang masih dihadapi daerah kepulauan seperti NTT, mulai dari persoalan konektivitas antarwilayah, kemiskinan, stunting, keterbatasan infrastruktur dasar, rendahnya kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga persoalan ketahanan pangan.
Menurut Emelia, kondisi geografis NTT yang sebagian besar wilayahnya dikelilingi lautan dan terdiri dari pulau-pulau kecil membutuhkan tata kelola anggaran yang adaptif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada program-program produktif yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya bertumbuh di atas kertas laporan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat sampai ke desa-desa, pulau-pulau kecil, wilayah perbatasan, dan kawasan terpencil di Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik halus bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP tidak otomatis mencerminkan keberhasilan pembangunan apabila manfaatnya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Rekomendasi BPK Harus Ditindaklanjuti
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










