DPRD NTT, lanjut Emelia, memandang setiap rekomendasi yang diberikan BPK wajib ditindaklanjuti secara serius, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut hasil audit tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan harus mendorong perbaikan sistem pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran di masa mendatang.
Komitmen tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan daerah yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Soroti Tata Kelola BUMD
Selain pengelolaan APBD, Emelia juga memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi NTT telah menyelesaikan regulasi perubahan bentuk hukum dan penyertaan modal bagi empat BUMD milik daerah sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Belum lama ini, Pemprov NTT juga telah melantik jajaran komisaris, direksi, dan direktur BUMD.
Meski demikian, Emelia mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan berdasarkan prinsip meritokrasi.
“Kita berharap BUMD menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah yang sehat, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas harus menjadi fondasi utama dalam pengelolaan seluruh BUMD di Nusa Tenggara Timur.
DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan
Menutup sambutannya, Ketua DPRD NTT menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan konstruktif.
DPRD, kata Emelia, akan memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi perhatian bersama demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pembangunan yang berkualitas.
Ia juga berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi NTT, BPK RI, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah kepulauan.
“Opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Provinsi NTT hendaknya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadirkan manfaat yang lebih besar serta merata bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur,” pungkas Emelia J. Nomleni.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










