Kehadiran polisi di tengah antrean menjadi upaya preventif untuk mencegah gesekan antarpengendara yang dapat terjadi ketika kepadatan tidak dikelola dengan baik.
Bagi petugas SPBU, pengawasan tersebut juga membantu proses pelayanan karena masyarakat lebih mudah diarahkan untuk mengikuti antrean.
Pengawas SPBU Webriamata, Hendrikus Bambang Kehi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Malaka yang telah merespons cepat kondisi di lokasi.
Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., dan Kasat Samapta Agustinus Sabon Eban, S.H., yang turun langsung melakukan pengawasan.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Samapta yang sudah datang ke SPBU tempat saya bekerja ini untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat kami yang hendak melakukan pengisian BBM,” ujar Hendrikus.
Menurutnya, keberadaan personel kepolisian sangat membantu petugas SPBU dalam mengendalikan antrean.
“Kalau tadi tidak ada polisi yang datang untuk jaga di sini, kami kewalahan untuk menegur masyarakat. Sekali lagi terima kasih kepada Polisi Indonesia (Polri),” katanya.
Ketertiban Antrean Jadi Tanggung Jawab Bersama
Kondisi di SPBU Webriamata menjadi pengingat bahwa ketertiban saat pengisian BBM membutuhkan kerja sama antara petugas SPBU, kepolisian, dan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tidak memaksakan diri untuk mendahului kendaraan lain hanya karena ingin mendapatkan BBM lebih cepat. Sikap saling menghormati dalam antrean dapat mencegah munculnya perselisihan.
Sementara bagi kepolisian, pengawasan di lokasi menjadi bagian dari langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada titik pelayanan publik yang berpotensi mengalami kepadatan.
Gerak cepat personel Samapta Polres Malaka di SPBU Webriamata akhirnya mampu mengubah situasi antrean yang semula tidak teratur menjadi lebih tertib dan kondusif.
Pesan yang muncul dari kejadian tersebut sederhana, tetapi penting: BBM bisa diisi bergiliran, tetapi ketertiban dan kenyamanan masyarakat harus dijaga bersama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










