Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Jelang Pilkada, Polres Malaka Diminta Waspadai Oknum yang Halangi Kedatangan Warga Pemilih ke Malaka

Reporter : Oll
IMG 20241125 WA0076

Malaka, Mensanews.com- Pada 27 November mendatang, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Malaka akan dilaksanakan.

Menyambut hari penting tersebut, Polres Malaka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan, terutama dari oknum-oknum yang mencoba menghalangi warga dengan KTP Malaka yang dimobilisasi dari Kupang, Kefa, dan Belu untuk memberikan suara.

Ketua Diaspora Malaka, Herman Seran, menegaskan bahwa warga Malaka yang berada di luar wilayah, termasuk di Kupang, Kefa, dan Belu, memiliki hak pilih yang sah berdasarkan data kependudukan yang tertera pada KTP mereka. Oleh karena itu, penting untuk memastikan mereka bisa memberikan suara tanpa ada hambatan.

Baca Juga :  Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru 2022, Ini Pesan Bupati Malaka

Pentingnya Pengawalan Proses Pemilu

Herman Seran menyatakan bahwa peran aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, sangat krusial dalam mengawal kelancaran proses pemilu. Menurut Herman, saat ini sejumlah warga diaspora Malaka yang tinggal di Kupang, Kefa, dan Belu sedang dalam perjalanan menuju Malaka untuk memberikan suara mereka. Oleh karena itu, aparat keamanan diharapkan untuk memantau dan mengamankan pergerakan rombongan kendaraan yang membawa warga Malaka ini.

Titik-titik rawan yang perlu diawasi antara lain Desa Lamea di Kecamatan Wewiku, pertigaan Nurobo di Kecamatan Laenmanen, dan pertigaan Talimetan di Kecamatan Laenmanen.

Baca Juga :  Terduga Pelaku Pukul Wartawan di Malaka Akan Ditahan

Lokasi-lokasi ini dikenal sebagai jalur yang sering dilalui oleh rombongan mobilisasi warga yang datang untuk memilih.