Malaka, Mensanews.com- Pada 27 November mendatang, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Malaka akan dilaksanakan.
Menyambut hari penting tersebut, Polres Malaka diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan, terutama dari oknum-oknum yang mencoba menghalangi warga dengan KTP Malaka yang dimobilisasi dari Kupang, Kefa, dan Belu untuk memberikan suara.
Ketua Diaspora Malaka, Herman Seran, menegaskan bahwa warga Malaka yang berada di luar wilayah, termasuk di Kupang, Kefa, dan Belu, memiliki hak pilih yang sah berdasarkan data kependudukan yang tertera pada KTP mereka. Oleh karena itu, penting untuk memastikan mereka bisa memberikan suara tanpa ada hambatan.
Pentingnya Pengawalan Proses Pemilu
Herman Seran menyatakan bahwa peran aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun TNI, sangat krusial dalam mengawal kelancaran proses pemilu. Menurut Herman, saat ini sejumlah warga diaspora Malaka yang tinggal di Kupang, Kefa, dan Belu sedang dalam perjalanan menuju Malaka untuk memberikan suara mereka. Oleh karena itu, aparat keamanan diharapkan untuk memantau dan mengamankan pergerakan rombongan kendaraan yang membawa warga Malaka ini.
Titik-titik rawan yang perlu diawasi antara lain Desa Lamea di Kecamatan Wewiku, pertigaan Nurobo di Kecamatan Laenmanen, dan pertigaan Talimetan di Kecamatan Laenmanen.
Lokasi-lokasi ini dikenal sebagai jalur yang sering dilalui oleh rombongan mobilisasi warga yang datang untuk memilih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.