Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dorong Kemandirian Warga Binaan, Lapas Kupang Gandeng Politani dan Bank Sampah Mutiara Timor

IMG 20261016 WA0002

KUPANG, Mensanews.com – Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan membuang limbah, melainkan peluang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus membuka jalan menuju kemandirian ekonomi.

Semangat inilah yang mulai dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang melalui pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis zero waste dengan menggandeng Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani) dan Bank Sampah Mutiara Timor.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di lingkungan Lapas Kelas IIA Kupang, Kamis (15/10/2026). Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah yang terstruktur, mendorong pemanfaatan kembali limbah, serta meningkatkan keterampilan warga binaan agar memiliki bekal produktif ketika kembali ke tengah masyarakat.

Program tersebut merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Wawan Irawan. Melalui pendekatan ini, sampah organik dan anorganik tidak lagi semata-mata dipandang sebagai material buangan, tetapi sebagai sumber daya yang berpotensi diolah menjadi produk bermanfaat dan bernilai ekonomi.IMG 20261016 WA0010

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI: Bupati Simon Nahak Tegaskan Peran Media dalam Politik dan Kehidupan Sosial

Penandatanganan kerja sama dihadiri Direktur Politani Negeri Kupang, Johanis A. Jermias, S.Pt., M.Sc., dan Direktur Bank Sampah Mutiara Timor, Meilsi Anita Mansula, S.T., MUEP., bersama jajaran Lapas Kupang.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Wawan Irawan, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut berangkat dari keprihatinan terhadap pola pengelolaan sampah yang selama ini cenderung berakhir pada pengumpulan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Menurut Wawan, pendekatan semacam itu perlu diubah melalui pemilahan sejak dari sumber, pengolahan sesuai jenis sampah, serta pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna.

“Selama ini, sampah sering kali hanya dikumpulkan lalu dibuang. Padahal, sampah organik dapat kita manfaatkan menjadi pupuk kompos, sedangkan sampah anorganik dapat dipilah untuk didaur ulang atau diolah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi. Inilah yang ingin kita bangun di Lapas Kupang,” ungkap Wawan.

Sebagai langkah awal, Lapas Kupang telah menerapkan pemilahan sampah melalui penyediaan tempat sampah berdasarkan jenisnya di setiap blok hunian. Tempat sampah berwarna hijau digunakan untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan biru untuk kertas.IMG 20261016 WA0003

Baca Juga :  MUSYDA KE XIII DPD IKATAN MAHASIWA MUHAMMADYAH NTT

Lapas Kupang juga telah menyiapkan lubang pengolahan sampah organik sebagai bagian dari upaya mengembangkan produksi kompos. Sementara itu, sampah plastik mulai dimanfaatkan menjadi kerajinan tangan, seperti bunga hias, yang berpotensi dipasarkan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemasyarakatan. Pemilahan sampah tidak hanya diarahkan untuk mengurangi limbah, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan keterampilan praktis kepada warga binaan.

Wawan menegaskan, pembinaan di dalam lapas harus memberikan manfaat yang dapat dibawa warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

“Melalui kerja sama ini, saya berharap warga binaan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mengenai pengolahan sampah yang benar. Pembinaan tidak hanya tentang bagaimana mereka menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana mereka memiliki keterampilan yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Melkiades Laka Lena -Johanis Asadoma: Fondasi Dibangun, Akselerasi Diuji

Ia berharap kerja sama dengan Politani Negeri Kupang dan Bank Sampah Mutiara Timor tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan praktik langsung. Jika berjalan konsisten, program tersebut juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi unit pelaksana teknis pemasyarakatan lainnya.

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Direktur Politani Negeri Kupang, Johanis A. Jermias, S.Pt., M.Sc. Ia menyambut baik kolaborasi yang menghubungkan pengelolaan lingkungan dengan pendidikan keterampilan dan kegiatan produktif warga binaan.

Johanis menjelaskan, pengolahan sampah organik memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi bagian dari siklus pertanian berkelanjutan, terutama melalui produksi pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung budidaya tanaman.

Sebagai institusi pendidikan vokasi di bidang pertanian, Politani Negeri Kupang memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan tersebut, termasuk pengelolaan lahan kering yang sesuai dengan karakteristik wilayah Nusa Tenggara Timur.