Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka Dr, Simon Nahak, S.H., M.H., dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Kobalima yang berpusat di Desa Rainawe, Jumat, 10 Juni 2022 mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan di awal kepemimpinan tahun keduanya untuk menyampaikan kepada masyarakat apa yang sudah dilakukan dan sedang dilakukan bersama Wakil Bupati Louise Lucky Taolin, S. Sos.
“Kami datang dan bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan program kerja. Apa yang sudah kami lakukan dan sedang kami lakukan bersama masyarakat di masa kepemimpinan kami ini,” ungkap Bupati Simon di hadapan masyarakat yang hadir.
Bupati Malaka membeberkan tentang Kartu Malaka Cerdas seri A dan B yang diberikan kepada para siswa atau pelajar, juga Kartu Malaka Sehat kepada masyarakat umum yang dipergunakan saat berobat. Selain itu ada program Swasembada Pangan dan Penguatan Lembaga Adat yang terus mendapat perhatian serius.
Menyinggung kehadirannya di Kobalima, Doktor Hukum Pidana Pajak ini menyebutkan Kobalima memiliki arti filosofi tersendiri yang akan menjadi pengikat hidup setiap orang yang berpedoman pada lima sila.
“Saya secara pribadi melihat dan merefleksikan bahwa Kobalima mempunyai nilai filosofis mendalam, yang dari wilayah ini, kita dimampukan untuk mengikat sendi-sendi hidup berdasarkan lima sila yang kita anut dalam Pancasila,” tandas Bupati Simon.
Karena nilai filosofis inilah, Bupati Malaka yang berprofesi lawyer ini mengajak seluruh masyarakat Kobalima untuk bersatu, bergandeng tangan membangun daerah dan Rai Malaka yang kita cintai ini.
“Mari kita satukan tekad, komitmen dan harapan-harapan dengan hati yang bersih, nurani bening dan penuh kerendahan hati membawa Malaka ke arah yang lebih baik,” ujar Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.