Kupang, Mensanews.com– Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, M. Sc., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Acara Tradisi Laporan Korps Pejabat dilingkungan Kodam IX/Udayana yang berlangsung di Makodam IX/Udayana, Kamis 23 Desember 2021.
Adapun dua Pejabat berpangkat Pati yang melaksanakan Sertijab diantaranya Danrem 161/Wira Sakti dari Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M kepada Brigjen TNI Iman Budiman, S. E., selanjutnya Jabatan Danrem 162/Wira Bhakti dari Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S. Sos., S. H., kepada Kolonel Czi Lalu Rudy I Srigede, S. T., M. Si.
Dalam pelaksanaan Upacara Sertijab yang didahului dengan Acara Tradisi Laporan Korps penerimaan pejabat baru yaitu melaksanakan penciuman Pataka Kodam IX/Udayana “Praja Raksaka” yang dimaknai bahwa Brigjen TNI Iman Budiman, S. E dan Kolonel Czi Lalu Rudy I Srigede, S. T., M. Si., telah diterima secara resmi sebagai warga Kodam IX/Udayana. Usai acara tersebut dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut bertempat di Aula Udayana, Makodam IX/Udayana.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam IX/Udayana saat sambutannya menyampaikan
“pada hari ini kita dapat menghadiri Acara Serah Terima Jabatan dan Tradisi Laporan Korps Danrem 161/Wira Sakti dari Brigjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, S. I. P., M. M., kepada Brigjen TNI Iman Budiman, S. E. dan Danrem 162/Wira Bhakti dari Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S. Sos., S. H., kepada Kolonel Czi Lalu Rudy I Srigede, S. T., M. Si. Serah Terima Jabatan dilingkungan TNI pada hakekatnya merupakan bagian dari proses kaderisasi dan penyegaran, sekaligus merupakan tuntutan kebutuhan organisasi dalam rangka upaya optimalisasi pencapaian kinerja guna mendukung tugas pokok satuan”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.