Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Sofyan Antonius: Membangun Sinergi Mengurangi Korupsi Di NTT

Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ini pemerintah kabupaten dan kota diberi kesempatan untuk memaparkan rencana aksi dan juga permasalahan yang ada untuk kemudian ditanggapi dan didiskusikan bersama para narasumber dari BPKP, KPK , Kemendagri , dan BPN.

“Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. BPKP juga turut mengembangkan upaya pemberantasan korupsi secara integratif komprehensif meliputi strategi preventif, represif, dan edukatif”, Katanya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggl 29-30 maret 2022. Dihadiri oleh Kasatgas Kosup KPK wilayah V, Asisten 1 Pemerintah Provinsi NTT, Inspektur Wilayah 2 Kemendagri, Inspektur Provinsi NTT, Kakanwil BPN NTT, Sekretaris Daerah se Kabupaten/Kota NTT.

Baca Juga :  Kunker Ke Desa Numponi, Gubernur VBL: Untuk Daratan Timor Pembangunan Jembatan Dialihkan menuju pembangunan Bendung dan Bendungan