Kupang, Mensanews.com– Kepala Perwakilan BPKP Nusa Teggara Timur, Sofyan Antonius menghadiri Rapat Koordinasi Pemberatantasan Korupsi Terintegrasi Program Tematik Pengawasan PBJ dan Manajemen Aset Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan di Aula Utama Eltari, Selasa 29 Maret 2022.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dari para pihak terkait guna mengurangi korupsi di NTT, mengingat Penyedia Barang dan Jasa serta Aset Daerah menjadi lini yang dirasa paling banyak memunculkan potensi korupsi dalam pengadaannya”, jelasnya.
Ia berharap dengan upaya BPKP dalam pemberantasan korupsi, MCP atau Monitoring Center for Prevention yang digagas dan dikembangkan oleh KPK dapat memperkuat strategi pemberantasan korupsi khususnya melalui upaya pencegahan korupsi.
“Pada tahun 2022 ini, BPKP Bersama-sama dengan Kemendagri akan ikut melakukan pengawalan atau penilaian terhadap MCP sesuai dengan MOU yang telah ditandatangi oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP”, Tandasnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.