Daerah  

Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, Sofyan Antonius: Membangun Sinergi Mengurangi Korupsi Di NTT

MensaNews

Kupang, Mensanews.com– Kepala Perwakilan BPKP Nusa Teggara Timur, Sofyan Antonius menghadiri Rapat Koordinasi Pemberatantasan Korupsi Terintegrasi Program Tematik Pengawasan PBJ dan Manajemen Aset Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dilaksanakan di Aula Utama Eltari, Selasa 29 Maret 2022.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dari para pihak terkait guna mengurangi korupsi di NTT, mengingat Penyedia Barang dan Jasa serta Aset Daerah menjadi lini yang dirasa paling banyak memunculkan potensi korupsi dalam pengadaannya”, jelasnya.

Baca Juga :  Prof Rokhmin Penuhi Janji Akan Ke Malaka, Bupati Simon Jelaskan Kondisi Yang Dihadapi Pemkab Malaka

Ia berharap dengan upaya BPKP dalam pemberantasan korupsi, MCP atau Monitoring Center for Prevention yang digagas dan dikembangkan oleh KPK dapat memperkuat strategi pemberantasan korupsi khususnya melalui upaya pencegahan korupsi.

“Pada tahun 2022 ini, BPKP Bersama-sama dengan Kemendagri akan ikut melakukan pengawalan atau penilaian terhadap MCP sesuai dengan MOU yang telah ditandatangi oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP”, Tandasnya