“Pemerintah sedang melaksanakan kegiatan pengurusan dokumen kependudukan, sehingga ada kolaborasi dan sinersgisitas dalam pendataan ini,” kata Bupati Malaka.
Kepala BPS Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A.St mengatakan, kehadiran BPS Kabupaten Belu-Malaka saat beraudiens dengan Bupati Malaka selain meminta ijin memasuki wilayah Malaka, tapi juga meminta arahan dari pimpinan wilayah sehubungan dengan kegiatan pendataan di lapangan.
“Kami datang meminta ijin dan arahan, sekiranya kami diberi akses untuk melaksanakan kegiatan pendataan dan mendapat arahan sehingga kegiatan ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Yustinus.
Sebagai informasi, kegiatan pendataan di Kabupaten Malaka sudah dimulai pada tanggal 1 Juni 2022 dan akan berlangsung hingga akhir Juni 2022 mendatang.
Hadir mendampingi Bupati Malaka, Maria Theresia Un Manek (Staf Ahli Bupati Malaka), Yoseph Parera (Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat), Ferdinandus Un Muti (Plt. Kepala BP4D Kabupaten Malaka)
Sumber : diskominfomalaka
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










