Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri, Komandan Kodim 1604/Kupang: Target 30 Hari Pembangunan Tuntas.

Sahraen, Mensanews.com– Kegiatan pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa ke 111,  yang dilaksanakan di Desa Sahraen dan Desa Nekmese Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, diyakini bahwa akan membawa perubahan drastis terutama membantu mewujudkan sarana fisik yang menjadi impian masyarakat sesuai tema “TMMD WUJUD SINERGI MEMBANGUN NEGERI” Pada Selasa (15/6/2021)

Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Arh Abraham Kalelo, S.Sos mengatakan, program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 111 TA.2021 menargetkan 30 hari tuntas pembangunan fasilitas keagamaan dan sekolah yang bertempat di kecamatan Amarasi Selatan Kabupaten Kupang,

Selanjutnya Ia mengatakan pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/2667/SJ tanggal 8 Nopember 2007 tentang Hibah dan Bantuan Daerah dan surat Telegram Pangdam IX/Udayana selaku PKO TMMD Nomor ST/65/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang perintah merencanakan dan menyiapkan pelaksanaan kegiatan TMMD TA. 2021 (TMMD KE -110, TMMD KE -111 dan TMMD KE -112) dan surat Telegram Danrem 161/Wira Sakti selaku PKP Nomor ST/61/2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang pelaksanaan Operasional Kegiatan TMMD ke – 111 TA. 2021 selama 30 hari.

Baca Juga :  Galakkan Gerakan Vaccine Goes to School, drg. Maria: Gerakan Ini Akan Sangat Membantu

Dalam rangka membantu meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah, melaksanakan kegiatan Serbuan Teritorial dan mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh serta meningkatkan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

“TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan baik yang bersifat fisik maupun non fisik dan memantapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka mewujudkan Ruang Juang, Alat Juang, dan Kondisi Juang yang tangguh,” ungkap Kolonel Abraham.

Adapun sasaran pembangunan yang dilaksanakan oleh TMMD dengan waktu yang telah ditentukan 1 bulan yakni sasaran fisik diantaranya berupa Pembangunan 3 ruang kelas SMP Kristen 1 Amarasi Selatan, Pembangunan 1 ruang guru SMP 1 Amarasi Selatan, Rehab Kapela St. Benediktus Sahraen Amarasi Selatan, Rehab Gereja Imanuel Sahraen Amarasi Selatan, Rehab rumah Pastor Bonamhonis Sahraen Amarasi Selatan, sedangkan kegiatan non-fisik yang harus dilakukan oleh TMMD selama 1 bulan adalah penyuluhan tentang wawasan kebangsaan, penyuluhan tentang kesadaran Hukum, penyuluhan tentang teknologi tepat guna dan penyuluhan tentang kesehatan serta penyuluhan tambahan lainnya.

Baca Juga :  Berikan Bantuan Beras Sebagai Bentuk Cinta Dan Dukungan Bunda Julie Kepada OMK HKY Beumopu

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno membuka dan  sekaligus menandatangani naskah program TMMD antara Kepala Daerah (Bupati Kupang) dengan Dansatgas (Dandim 1604/Kupang) selanjutnya Bupati Kupang meninjau langsung sasaran TMMD tersebut.