Malaka, Mensanews.com– Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH meminta kepada pihak Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu-Malaka agar menampilkan data penduduk yang qualified, akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan
Permintaan itu disampaikan Bupati Malaka, saat beraudiens dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu dan Malaka, Yustinus Siga, A. St bersama staf di ruang rapat bupati, Senin, 6 Juni 2022
“Data kependudukan yang sah itu dikeluarkan dari Badan Pusat Statistik yang dapat dipergunakan dalam kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. Sehingga data itu harus benar-benar valid dan tidak diragukan keakuratannya,” tandas Bupati Simon.
Menurut orang nomor satu di Malaka ini, dalam menjalankan kegiatan pendataan petugas haris fokus dan mencurahkan perhatian serius sehingga bisa menyasar semua warga dan penduduk berdasarkan mekanisme dan prosedur serta aturan yang berlaku.
“Pastinya kami akan mendapatkan data statistik yang bagus usai kegiatan pendataan, sehingga kami dapat mengetahui berapa jumlah penduduk yang ada di wilayah ini,” ujar Bupati yang berprofesi lawyer ini.
Bupati Simon juga mengemukakan, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malaka sedang giat-giatnya mengurus dokumen kependudukan warga dari kecamatan ke kecamatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.