“Tujuannya, kita lakukan pendataan untuk tahu potensi dan kekayaan budaya. Sehingga, dipertahankan dan dilestarikan. Ini untuk mendukung program bapak bupati dan wakil bupati. Selain itu, termasuk promosi dan pengembangan pariwisata Malaka,” tandas Gabriel.
Dijelaskan, pendataan cagar-cagar budaya berkaitan dengan nama, alamat dan latar belakang. Cagar budaya yang didata mencakup rumah adat, jenis tarian daerah, barang peninggalan daerah, musik tradisional, prosesi dan upacara adat dan motif tenun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










