Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dukung Program Adat dan Budaya SN-KT Dikbud Malaka Mendata Cagar Budaya

IMG 20220607 WA0016

“Tujuannya, kita lakukan pendataan untuk tahu potensi dan kekayaan budaya. Sehingga, dipertahankan dan dilestarikan. Ini untuk mendukung program bapak bupati dan wakil bupati. Selain itu, termasuk promosi dan pengembangan pariwisata Malaka,” tandas Gabriel.

Dijelaskan, pendataan cagar-cagar budaya berkaitan dengan nama, alamat dan latar belakang. Cagar budaya yang didata mencakup rumah adat, jenis tarian daerah, barang peninggalan daerah, musik tradisional, prosesi dan upacara adat dan motif tenun.

Baca Juga :  Batas Administrasi Wilayah TTS dan Malaka Mendapat Kepastian Melalui Permendagri Nomor 45 Tahun 2022