Malaka, Mensanews.com- Program adat-istiadat dan budaya, salah satu program prioritas Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H dan Wakil Bupati (Wabup), Louise Lucky Taolin, S. Sos yang akrab dikenal Kim Taolin dengan tagline SN-KT dalam masa kepemimpinannya. Pendataan cagar budaya dilakukan dalam rangka promosi dan pengembangan pariwisata serta pelestarian nilai-nilai budaya di Kabupaten Malaka.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dikbud Malaka melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Drs. Gabriel Seran Klau ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/6/22).
Gabriel mengatakan proses pendataan cagar budaya di Kabupaten Malaka sudah dilakukan sejak Maret dan akan berlangsung hingga September mendatang. Pendataan dilakukan di seluruh wilayah desa se-Kabupaten Malaka untuk mengidentifikasi dan mengenal cagar budaya yang dimiliki masyarakat adat setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.