Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Araksi Beri Catatan Positif untuk Pemda Malaka di Akhir Tahun 2022

“Dengan demikian, Perjanjian Kerja Sama antara Pemda Malaka dan Araksi ini bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dosen Mata Kuliah Politik Hukum Universitas Warmadewa Bali ini.

Sementara itu, Ketua Araksi provinsi NTT, Alfred Baun menyambut baik Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Malaka berkaitan dengan pembangunan penegakan hukum khususnya di bidang pencegahan masalah penyimpangan masalah anggaran.

Alfred mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemda karena sesuai pencermatan, Pemda Malaka di bawah kepemimpinan Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati Kim Taolin telah menunjukkan grafik keberhasilan pembangunan ke arah yang semakin baik.

Baca Juga :  Bupati Malaka Inginkan Seleksi Terbuka JPTP Eselon 2 B Malaka Harus Terukur

“Satu tahun terakhir, kami ikuti lewat berbagai media, Pemda Malaka cukup berhasil menuntaskan berbagai program yang dicanangkan kepada rakyat melalui program Sakti,”

“Bupati dan Wakil Bupati juga berhasil memenuhi janji-janji politiknya kepada rakyat dan ini yang perlu kami apresiasi walau masih harus dengan catatan-catatan kritis lainnya,” ujar Alfred Baun.

Satu catatan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus terus diawasi yakni pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten Malaka.

“Sesuai pernyataan Bupati Malaka bahwa pembangunan Puspem menjadi fokus pekerjaan yang harus dituntaskan hingga akhir masa jabatan ini, maka Araksi akan terus mengikutinya demi harga diri sebuah daerah,” kata Alfred Baun sambil menambahkan jika program audit yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Malaka tetap diatensi pihaknya.

Baca Juga :  Bupati Malaka Mendapat Apresiasi Dari Wagub NTT Terkait Usulan Perbanyak Eksekusi Dari Pada Diskusi

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Bupati Malaka dan Ketua Araksi NTT itu disaksikan Kepala Bagian Hukum Setda Malaka, Yohanes Petrus Klau, SH dan Ketua serta anggota perwakilan Araksi dari Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Belu dan Malala. Perjanjian Kerja Sama itu akan mulai dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.