Malaka, Mensanews.com- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitan Kepala Desa dan Badan permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi prioritas agar Kepala Desa (Kades) mampu meningkatkan daya saing melalui inovasi, baik dalam pembangunan fisik maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Simon Nahak saat membuka dengan resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar pemerintah kabupaten Malaka, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), di Aula Gereja Santa Maria Fatima, Selasa 19 September 2023.
“Peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD dalam melaksanakan pengelolaan dana desa menjadi kebutuhan prioritas agar desa dapat meningkatkan daya saing melalui inovasi baik dalam pembangunan fisik maupun pemberian pelayanan kepada masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa”, kata SN.
Kegiatan bimbingan teknis ini selain peningkatan kapasitas untuk kepala desa dan BPD baik individu maupun lembaga, guna menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan terampil dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di tingkat desa.
Melalui kegiatan Bimtek tersebut, Bupati Simon berharap para kepala desa, dan perangkat desa di Kabupaten Malaka dapat meningkatkan wawasannya dan mendiskusikan berbagai hal dalam upaya pembangunan desa.
“Kabupaten Malaka tahun 2023 ini usianya mencapai 10 Tahun, dengan sejarah yang sangat luar biasa, dan kita semua yang menduduki jabatan sebagai Kepala Desa, dan Pimpinan lainnya adalah Pilihan Tuhan, sehingga Mari Kita Melakukan Kebaikan untuk mendukung pembangunan di Kabupten Malaka”,pesannya.
Bupati Simon menambahkan Program SAKTI yang telah digagas melalui Produksi Beras Nona Malaka, dan Fore Lakateu, yang bertujuan membangun Kabupaten Malaka pada bidang Pertanian, dan bidang lainnya, terlihat dari potensi kabupaten Malaka Yang kaya akan pertanian.
“Mari manfaatkan hasil pertanian lain selain Beras Nona Malaka, dan Fore Lakateu menjadi Usaha Mikro kecil Menengah (UMKM) untuk meninggkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa”, tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.