Gubernur berharap masyarakat Manggarai Barat mesti memiliki jiwa kewirausahaan karena Manggarai Barat merupakan salah satu Pariwisata Super Prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Beliau juga mengingatkan kepada masyarakat sekitar daerah tersebut untuk tidak menjual tanah kepada orang luar. Tetapi dapat melihat ini sebagai peluang bisnis yang bagus dengan membuka usaha seperti menyediakan rest area bagi para pengunjung baik domestik maupun mancanegara sehingga mereka dapat menikmati keindahan alam di Manggarai Barat dengan nyaman.
“Tanah ini adalah aset berharga milik kita, oleh karena itu saya minta jangan pernah dijual. Cukup disewakan saja kepada orang yang ingin usaha di tanah ibu dan bapak sekalian serta biarkan generasi-generasi setelah kita tetap menjadi pewaris atas tanah didaerah ini!,” tegas Gubernur VBL.
Beliau juga menegaskan untuk menunjang Pariwisata di daerah tersebut, akan dibuka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata, sehingga dapat mempersiapkan aspek Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih terampil dan profesional.
“Saya tidak mau bangun SMA disini, tetapi saya akan sediakan SMK Pariwisata agar anak-anak kita mempunyai keterampilan dan keahlian dalam bidang Pariwisata,” pungkas VBL.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Gubenur NTT beserta rombongan. Ketua DPRD berharap dengan Kunker Gubernur VBL kali ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan arahan-arahan yang bisa memotivasi dan membangun sehingga Manggarai Barat semakin maju dan berkembang tidak saja hanya di Labuan bajo tapi juga di kecamatan-kecamatan lain yang untuk maju dan berkembang.
Ikut hadir bersama Gubernur VBL, staf ahli, para staf khusus, sejumlah OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Ketua DPRD Manggarai Barat, unsur TNI / Polri Kabupaten Manggarai Barat. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








