“Pembangunan di Rote Ndao terus bergerak pada setiap kepemimpinan. Dan pada saat ini saya melihat Bupati cukup mampu menggerakkan roda pembangunan di Kabupaten ini dengan baik. Ada keterbatasan itu pasti, tapi yang jelas ada catatan-catatan kemajuan dan prestasi yang juga membanggakan. Catatan-catatan itu antara lain stunting. Data yang ada di saya, stunting di Rote Ndao turun sangat drastis. Itu prestasi yang menurut saya, sangat hebat,” kata Gubernur Viktor.
Ia berharap agar semua prestasi dan kinerja baik Pemerintah kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa harus tetap dipertahankan dan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu Gubernur VBL juga menyinggung soal kebersihan, “Alam, lingkungan, dan laut disini harus selalu kita jaga dan rawat baik-baik dari sampah. Kita tidak mau di Rote yang indah ini, pantainya penuh sampah terlebih sampah pelastik. Dan juga hotel-hotel yang tidak mampu menjaga kebersihannya harus dikenai denda dengan tegas, sehingga makin banyak orang yang datang kesini untuk bangun Rote jadi lebih baik lagi,” pungkas VBL.
Pada kesempatan yang sama Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu menjelaskan bahwa Kecamatan Loaholu adalah kecamatan ke 11 di Kabupaten Rote Ndao yang dimekarkan dari Kecamatan induknya, Kecamatan Rote Barat Laut.
“Pada tahun 2019 kita Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mengusulkan untuk 4 kecamatan yang dimekarkan, tetapi yang disetujui hanya satu kecamatan yaitu kecamatan Loaholu, sehingga pada tahun 2020 ini Kabupaten Rote Ndao sudah menjadi 11 kecamatan,” jelas Bupati Paulina.
Pada kesempatan tersebut juga, Bupati Rote Ndao, Paulina Haning Bullu melantik lima pejabat administrasi lingkup Setda Kabupaten Rote Ndao.
Lima pejabat tersebut diantaranya Jemi Oktovianus Adu sebagai Camat Loaholu, Masyono Sucipto Dano sebagai Sekretaris Camat, Elyani Timuneno sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Pemerintahan dan Kepegawaian, Erwin Nithanel Lau sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan, Aset, Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, serta Ishak Welhelmus Selly sebagai Kasie Pemerintah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








