Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Pelayanan Keuangan Kabupaten/Kota: Benny Menoh Angkat Bicara.

Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Kabupaten/Kota Badan Keuangan Daerah Prov.NTT, Drs. Benhard Menoh,MT

“Tahun  lalu dari 22 kabupaten hanya ada 11 yang WTP, kita berharap tahun ini ada penambahan dari 11. Targetnya sesuai dengan RPJMD 2023 dalam masa kepemimpinan berakhirnya bapak Gubernur, semua sudah harus bisa WTP di tahun 2023. Jadi tugas kita dalam dua tahun ini harus kejar sampai semuanya harus WTP. Tentunya kerja sama tidak hanya dari keuangan saja tetapi semua stekholder, DPRD terutama di Kabupaten Kota, teman-teman di TLPD Kabupaten Kota, khusus Keuangan dan Inspektorat. Karena target WTP itu target Inspektorat dan juga Keuangan. Kita berharap pemerikasan tahun ini ada peningkatan dari 11 ada yang bisa meningkat. Salah satu ukuran dari kwalitas Keuangan Daerah adalah opini BPK karena ada empat : ada tidak Wajar, disclaimer, WDP dan WTP. Paling tinggi WTP”. Jelas Beny secara detail.

Baca Juga :  Diajak Bupati Belitung Melihat Budidaya Ikan Kerapu, Bupati Simon: Tertarik Dan Tertantang Untuk Lakukan Di Malaka

Persiapan untuk mencapai tingkat WTP

“Yang pertama dilakukan  mestinya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap SPI ( Sistim pengendalian Internal) dan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Mereka harus menindaklanjuti itu dulu. Katakanlah dilaporan Keuangan ada  temuan, contohnya :  laporan keuangan ini untuk bisa memperbaiki maka  dikasih rekomendasi di SPI dan Kepatuhan. SPI dan Kepatuhan itu yang harus diselesaikan, artinya dipenuhi sehinggah bisa meniadakan pengecualian. Kalau pengecualian bagi yang belum WTP itu rata-rata di Aset. Dari dulu sampai sekarang hanya ada pada  asset,  jadi  hanya satu  pengecualian berarti itu aset. Seperti Sumba Tengah satu  aset, TTU satu aset. Itu semua harus dibenahi. Kalau sudah dibenahi berarti kita yakin bisa mencapai WTP”. Terang Beny.

Baca Juga :  Dua Tokoh Agama Ungkapkan Rasa Simpati Pada Pemda Malaka, Saat Penyerahan Bantuan Beras

Menjawab media ini, terkait pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana APBN seperti DAK dan DAU tentunya harus berpatok pada regulasi yang berlaku dan tertib mengikuti petunjuk teknis (JUKNIS) maupun petunjuk pelaksanaan (JUKLAK). Untuk itu kata Beny, jikalau dalam melaksanakan pengelolaan  keuangan tetap berstandar pada apa yang ada yakni aturan tentunya akan mengalami hal aman, baik dan selamat. “Kuncinya hanya mengikuti aturan yang berlaku, tentunya akan aman. Dan kalau diluar itu sudah pasti akan bermasalah” tegas Beny. (Frondes)