“Tahun lalu dari 22 kabupaten hanya ada 11 yang WTP, kita berharap tahun ini ada penambahan dari 11. Targetnya sesuai dengan RPJMD 2023 dalam masa kepemimpinan berakhirnya bapak Gubernur, semua sudah harus bisa WTP di tahun 2023. Jadi tugas kita dalam dua tahun ini harus kejar sampai semuanya harus WTP. Tentunya kerja sama tidak hanya dari keuangan saja tetapi semua stekholder, DPRD terutama di Kabupaten Kota, teman-teman di TLPD Kabupaten Kota, khusus Keuangan dan Inspektorat. Karena target WTP itu target Inspektorat dan juga Keuangan. Kita berharap pemerikasan tahun ini ada peningkatan dari 11 ada yang bisa meningkat. Salah satu ukuran dari kwalitas Keuangan Daerah adalah opini BPK karena ada empat : ada tidak Wajar, disclaimer, WDP dan WTP. Paling tinggi WTP”. Jelas Beny secara detail.
Persiapan untuk mencapai tingkat WTP
“Yang pertama dilakukan mestinya menindaklanjuti rekomendasi BPK terhadap SPI ( Sistim pengendalian Internal) dan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Mereka harus menindaklanjuti itu dulu. Katakanlah dilaporan Keuangan ada temuan, contohnya : laporan keuangan ini untuk bisa memperbaiki maka dikasih rekomendasi di SPI dan Kepatuhan. SPI dan Kepatuhan itu yang harus diselesaikan, artinya dipenuhi sehinggah bisa meniadakan pengecualian. Kalau pengecualian bagi yang belum WTP itu rata-rata di Aset. Dari dulu sampai sekarang hanya ada pada asset, jadi hanya satu pengecualian berarti itu aset. Seperti Sumba Tengah satu aset, TTU satu aset. Itu semua harus dibenahi. Kalau sudah dibenahi berarti kita yakin bisa mencapai WTP”. Terang Beny.
Menjawab media ini, terkait pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana APBN seperti DAK dan DAU tentunya harus berpatok pada regulasi yang berlaku dan tertib mengikuti petunjuk teknis (JUKNIS) maupun petunjuk pelaksanaan (JUKLAK). Untuk itu kata Beny, jikalau dalam melaksanakan pengelolaan keuangan tetap berstandar pada apa yang ada yakni aturan tentunya akan mengalami hal aman, baik dan selamat. “Kuncinya hanya mengikuti aturan yang berlaku, tentunya akan aman. Dan kalau diluar itu sudah pasti akan bermasalah” tegas Beny. (Frondes)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.