Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Keluarga Korban Desak Keadilan Tuntas dalam Kasus Tewasnya Lucky dan Delfi Foes di Kupang

Reporter : OM
IMG 20260703 WA0003

Ayah almarhum Delfi Foes, Fijer E. Foes, menyampaikan harapannya agar seluruh tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatan yang telah menghilangkan nyawa anaknya.

Menurutnya, meskipun terdapat tersangka yang saat kejadian masih berusia di bawah umur, kini yang bersangkutan telah berusia 18 tahun. Ia meminta aparat penegak hukum tetap memberikan penanganan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya meminta keadilan. Anak kami sudah tidak mungkin kembali. Karena itu kami berharap seluruh pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya sehingga ada rasa keadilan bagi keluarga korban,” ungkapnya kepada media ini Kamis, 2 Juli 2026.

Baca Juga :  Polemik Dana UKT Taekwondo NTT Memanas, Dugaan Aliran Dana ke Pihak Non-Struktural Terkuak

Keluarga Korban Minta Hukuman Maksimal

Senada dengan itu, kakak ipar almarhum Delfi, Didimus, menilai tindakan para pelaku merupakan perbuatan yang sangat kejam dan tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, aksi yang dilakukan para remaja tersebut telah merenggut masa depan dua orang sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ia berharap majelis hakim nantinya menjatuhkan hukuman maksimal kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat.

“Kami ingin melihat hukum benar-benar berpihak kepada korban. Hukuman yang berat menjadi bentuk keadilan bagi keluarga sekaligus pelajaran agar tidak ada lagi tindakan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa,” katanya.

Baca Juga :  Saksi Ahli Tegaskan: Pemberhentian Safira Abineno Cacat Administrasi, PLH -PLT Terancam Batal

Menjadi Ujian Penegakan Hukum
Kasus kematian Lukistano dan Delfi Foes kini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian besar masyarakat Nusa Tenggara Timur. Penetapan enam tersangka menunjukkan perkembangan penting dalam pengungkapan perkara tersebut.

Publik kini menantikan proses persidangan yang diharapkan berlangsung secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta hukum di balik peristiwa tragis yang bermula dari sebuah pertengkaran, namun berakhir dengan hilangnya dua nyawa muda.