JAKARTA, Mensanews.com – Di tengah upaya pemerintah mempercepat penanganan pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), masih adanya wilayah terdampak yang disebut belum menerima bantuan menjadi sorotan serius Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Salah satu wilayah yang dilaporkan masih membutuhkan perhatian adalah Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
Purbaya menilai persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga menyangkut efektivitas koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ia memastikan pemerintah pusat memiliki dukungan fiskal yang cukup untuk menopang operasi penanganan bencana, namun distribusi bantuan harus ditopang koordinasi lapangan yang cepat dan tepat.
Purbaya menyampaikan hal itu setelah menerima laporan mengenai masih adanya kawasan terdampak gempa di NTT yang belum mendapatkan bantuan. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia akan meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lokasi.
“Kita akan minta BNPB untuk melihat daerah itu. Yang jelas dari Kementerian Keuangan, kami nyiapin dana yang cukup sehingga BNPB kinerjanya tidak terganggu,” ujar Purbaya dalam keterangan video yang diterima, Rabu (19/8/2026).
Anggaran Disebut Bukan Persoalan Utama
Pernyataan Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat berupaya memastikan aspek pendanaan tidak menjadi hambatan dalam penanganan bencana gempa NTT.
Menurut dia, dukungan anggaran telah disiapkan agar BNPB dapat menjalankan tugas penanggulangan bencana secara optimal. Dengan demikian, persoalan yang muncul di lapangan harus segera diidentifikasi agar bantuan tidak berhenti pada level administrasi, tetapi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam situasi darurat seperti pascagempa, kecepatan menjadi faktor penting. Kebutuhan masyarakat terdampak tidak hanya berupa bantuan pangan, tetapi juga tempat tinggal sementara, layanan kesehatan, air bersih, kebutuhan dasar, serta dukungan pemulihan terhadap fasilitas umum yang terdampak.
Karena itu, setiap informasi mengenai wilayah yang belum tersentuh bantuan dinilai harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Soroti Lemahnya Koordinasi BPBD dan Pusat
Selain persoalan distribusi bantuan, Purbaya secara terbuka menyoroti koordinasi antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan pemerintah pusat.
Ia mengaku sempat berkomunikasi langsung dengan BPBD di lapangan dan menemukan adanya informasi yang belum sepenuhnya diketahui oleh jajaran terkait. Kondisi tersebut, menurut Purbaya, menunjukkan perlunya penguatan komunikasi dan pemanfaatan jaringan pemerintahan di daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










