RRI memiliki posisi sebagai lembaga penyiaran publik berbasis audio dan multiplatform dengan jangkauan hingga berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah perbatasan.
Sementara SMSI merupakan konstituen Dewan Pers yang menaungi ribuan perusahaan media siber terbesar yang tersebar di seluruh daerah Indonesia.
Keduanya dinilai memiliki kekuatan yang saling melengkapi. RRI memiliki jaringan penyiaran publik, sedangkan SMSI memiliki jaringan media siber yang kuat di tingkat daerah.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pemberitaan dari daerah.
Dorong UKW dan Kolaborasi Newsroom
Dalam pemaparannya, Firdaus menyampaikan sejumlah bentuk kolaborasi strategis yang dapat dikembangkan RRI bersama SMSI.
Di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan bagi wartawan media anggota SMSI, mencetak penguji UKW melalui Training of Trainer (ToT), serta menyusun dan memperbarui materi UKW sesuai perkembangan kebutuhan jurnalistik.
Selain itu, kolaborasi juga diarahkan pada penguatan newsroom RRI dan SMSI.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tetapi juga memperkuat distribusi informasi pembangunan dan mengangkat potensi serta aspirasi masyarakat daerah ke panggung penyiaran publik nasional.
Media Siber dan Penyiaran Publik Harus Bersinergi
Firdaus menilai tantangan media ke depan bukan sekadar persaingan mendapatkan perhatian audiens, tetapi bagaimana memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, terverifikasi dan berkualitas di tengah derasnya arus informasi media sosial.
Karena itu, kolaborasi antara media penyiaran publik dan media siber dianggap penting untuk membangun ekosistem informasi nasional yang sehat.
“Pers yang kuat lahir dari jurnalis yang kompeten dan perusahaan media yang sehat. Kolaborasi LPP RRI dan SMSI adalah kunci utama menjaga kedaulatan informasi serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Firdaus.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas jurnalis sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










