Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden: Pandemi Mengakselerasi Transformasi di Lingkungan Peradilan

IMG 20210217 WA0165

“Saya berharap, Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi _e-Court_, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau _e-Verdict_, juga perluasan aplikasi _e-Court_ untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus,” paparnya.

Presiden berpandangan, upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan. Sebagai benteng keadilan, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan.

“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan _’Landmark Decisions’_ dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang makin terpercaya,” tandasnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Ingin Pengembangan Destinasi Wisata Prioritas Dipercepat

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa penanganan perkara di masa pandemi telah menimbulkan ancaman besar bagi keselamatan warga peradilan dan pencari keadilan. Untuk itu Mahkamah Agung telah mengambil langkah cepat dan berinovasi untuk melindungi aparatur peradilan dan para pencari keadilan.

“Di tengah pandemi Mahkamah Agung mengambil langkah cepat dengan mengubah mekanisme persidangan konvensional menjadi elektronik,” kata Ketua MA yang menyampaikan laporan dari Gedung Mahkamah Agung.

Turut mendampingi Presiden di Istana Negara yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Saat Bertemu Presiden FIFA: 10 Stadion Kami Siapkan untuk Piala Dunia U-20

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden