Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Presiden Jokowi Lantik Gubernur Beserta Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara

Sementara Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada masing-masing pasangan gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga :  Dominggos Pareira: Kami Bangga Memiliki Bupati Simon Nahak Sosok Pemimpin Yang Tulus Mengabdi Pada Rakyat Malaka

Dengan demikian, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.