Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jamin Kepastian Hak Atas Tanah, 2.000 Sertipikat Dibagikan di Sulawesi Utara

IMG 20190705 WA0250

Menyadari pentingnya sertipikat tanah, pada tahun ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada APBD 2019 menganggarkan biaya pra sertipikasi sehingga program pendaftaran tanah melalui PTSL di Sulawesi Utara benar-benar gratis.

Sesuai dengan hukum ekonomi, apabila supply kurang maka harga akan naik dan sebaliknya. Tentunya berlaku pula pada tanah, kelangkaan akan tanah membuat nilainya semakin meningkat dari waktu ke waktu. Apabila tidak pintar-pintar menjaga maka tanah ini akan hilang pada akhirnya. So Jaga Tanah Mu, Dang!(WN/RO)

Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jl. Sisingamangaraja No. 2, Jakarta Selatan*

 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Rombongan Amin Rais Bahas Laporan Komnas HAM