Ke-20 kandidat Capim KPK yang akan mengikuti seleksi Wawancara dan Uju Publik itu adalah:
Alexader Marwata, Komisioner KPK;Antan Novambar, Anggota Polri;Bambang Sri Herwanto, Anggota Polri;Cahyo R.E. Wiboso, Pegawai BUMN;Firli Bahuri, Anggota Polri;I Nyoman Wara, Auditor BPK;Jimmy Muhamad Rifai Gani, Penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi;Johanis Tanak, Jaksa;Lili Pintauli Siregar, Advokat;Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen;Jasman Panjaitan, Pensiunan Jaksa;Nawawi Pomolango, Hakim;Neneng Euis Fatimah, Dosen;Nurul Ghufron, Dosen;Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet;Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan;Sri Handayani, Anggota Polri;Sugeng Purnomo, Jaksa;Sujanarko, Pegawai KPK; danSupardi, Jaksa.
Rencananya, Pansel Capim KPK akan memilih 10 nama yang lolos seleksi Wawancara dan Uji Publik pada Jumat (30/8) mendatang. Ke-10 nama tersebut nantinya akan diteruskan kepada Presiden Joko Widodo untuk diumumkan kepada masyarakat, dan selanjutnya diserahkan kepada DPR RI untuk dilaksanakan fit and proper test.
Dari 10 nama tersebut, DPR RI akan memilih 5 (lima) di antaranya sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










