Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masalah Pendidikan, Bupati Simon: Tidak Boleh Menunda-Nunda.

bupati ma99999999999999999999999999999999999999

Menurut Bupati Simon, apa yang kita kerjakan terkait dengan pendidikan sesuai perintah konstitusi alinea ke 4 UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, salah satu adalah mencerdaskan pendidikan bangsa, jadi masalah yang berkaitan dengan pendidikan,  tidak boleh menunda-nunda.

Bupati Simon Berpesan, politik itu sudah lewat masanya, lumpur sudah tutup, air sudah tutup, dan yang kali lalu tidak mendukung saya jangan malu karena saya tidak akan marah, datang untuk kita sama-sama bekerja karena kamu sudah kalah, cukup sudah. Dan kita akhiri semua. mari kita buka sekolah ini tidak ada lagi sentiment kiri kanan- kanan  kiri lagi.

Dengan perintah undang-undang konstitusi maka tidak ada lagi yang menghalang-halangi, jadi kita buka kembali sekolah ini supaya anak-anak bisa sekolah dengan baik. kita bina generasi muda kita ke depan.

Baca Juga :  Gubernur VBL Berikan Apresiasi, Atas Penghargaaan Green Port Yang Diraih Pelabuhan Tenau Kupang

Agar mereka bisa menjadi bupati seperti saya. Kalau kita tidak punya generasi muda siapa yang akan menggantikan saya? Nah, ini kita harus pikir positif supaya  perlu membina anak-anak kita

“Saya datang untuk bekerja, jadi mari kita sama-sama pergi melihat sekolah tersebut yang telah saya buka kembali sehingga saya bisa pergi untuk melihat kerja yang lain”, tutur Simon Nahak (Oll)