Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Masalah Mafia BPNT Di Dinsos Malaka, Kadis Sosial Prov. NTT Telah Melakukan Teguran Keras

DINSOS 02

Jadi ada kecendrungan menurut pak Dirjen mengenai kasus di Malaka ini. Bisa juga ada permainan antara kadis, juga dengan pendamping bisa dengan koordinatornya. Mereka berkolaborasi dalam arti yang negatif yakni melakukan korupsi terhadap apa yang menjadi milik orang miskin, itu dosa dunia akhirat. Dan aturannya jelas yang diberikan kepada warga miskin adalah beras premium dan bisa jadi penyimpangan.

Dinsos 03
Ester Fernandes, S.Com, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Prov. NTT

Hal senada juga disampaikan oleh Ester Fernandes, S.Com., Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Prov. NTT bahwa beliau sangat merespon dengan cepat informasi yang terjadi di Kabupaten Malaka.

“Kami dari bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Prov. NTT, sangat respon cepat terhadap sebuah informasi yang kira-kira menjurus kemana dan kami sudah turun lapangan untuk menyelidiki tetapi kami tidak bisa memastikan itu terjadi benar, tetapi dengan hasil-hasil laporan kami di lapangan karena ini adalah dana-dana dekon kementrian sosial kami nenindaklanjuti ke kementrian”, Tandas Ester

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi Dosis 3, Julie Laiskodat: Booster Perkuat Imun Tubuh

Terkait dengan masalah ini, pastinya kita menunggu hasil investigasi kemungkinan ada tim dari kementrian akan turun dan surat kami memang sudah di disposisi ke Mabes untuk kerjasama dengan Mabes dan jajarannya untuk menindaklanjuti.

Jadi kepastian hukum seperti apa kami tidak bisa masuk ke sana tetapi memastikan bahwa kasus ini terangkat dan itu memang kami laporkan berdasarkan ada informasi lalu kami turun untuk cek ke lapangan lalu kami melaporkan kepada kementrian sosial.

Khusus untuk penyaluran sembako Dinas Sosial prov. NTT menyiapakan 309 tenaga pendamping di setiap kecamatan, di seluru kabupaten kota, dimana mereka bertugas mendampingi KPM dalam penyaluran, memantau penyaluran.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Audiens bersama Ketua KONI NTT, bahas Persiapan PON 2024 dan 2028

“Terkait BPNT ini sebenarnya kami telah mengirimkan 12 pendamping khusus sembako tingkat kecamatan, akan tetapi tidak digunakan. Padahal Kadis Sosial kabupaten Malaka mengaku welcome tetapi ketika kami meminta untuk menghadirkan salah satu diantara 12 orang tersebut, tidak bisa dihadirkan hari ini”, tutur Ester. (Oll)