Kupang, MNC 4 Oktober 2025– Dalam momen penuh haru dan kebanggaan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Putra Timor Kupang menggelar acara wisuda yang sarat makna.
Melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ady Endezon Mandala, M.Si., Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, menyampaikan pidato inspiratif yang tidak hanya memberi ucapan selamat, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif tentang pentingnya peran generasi muda dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah ini.
Ilmu Ekonomi Sebagai Pilar Kemajuan Daerah
Dalam pidatonya, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa ilmu ekonomi adalah fondasi penting dalam membangun bangsa, terutama NTT yang sedang berjuang mengejar ketertinggalan dari wilayah lain. Mengutip pemikiran tokoh-tokoh ekonomi dunia seperti Adam Smith, John Maynard Keynes, dan Amartya Sen, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara pasar, intervensi pemerintah, dan pembangunan manusia dalam menciptakan kesejahteraan.
“Ilmu ekonomi bukan sekadar angka dan teori, tetapi menyangkut bagaimana masyarakat dapat hidup lebih baik melalui pengelolaan sumber daya yang bijak,” ujar Mandala mewakili Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
Strategi Pembangunan Ekonomi NTT: Efektivitas, Inovasi, dan Kolaborasi
Dalam menghadapi era globalisasi dan tantangan ekonomi kompleks, Gubernur menyampaikan lima poin penting sebagai strategi membangun ekonomi NTT yang kokoh dan berkelanjutan:
Pengelolaan Sumber Daya yang Efektif
Mengalokasikan sumber daya yang terbatas secara tepat sasaran demi memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kebijakan Ekonomi yang Tepat
Menggunakan instrumen fiskal dan moneter secara cermat untuk mengatur arah pertumbuhan ekonomi.
Inovasi dan Teknologi
Mendorong adopsi teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan melahirkan industri baru, terutama di sektor pertanian dan perikanan.
Pendidikan dan Literasi Ekonomi
Menumbuhkan kesadaran dan kecakapan finansial masyarakat agar dapat mengambil keputusan ekonomi yang lebih baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










