Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) pada Rabu, 27 Januari 2021. Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pelantikan para anggota Dewan Pengawas LPI tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 Januari 2021.
Para anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik tersebut ialah:
1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026.
Untuk diketahui, Lembaga Pengelola Investasi merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
“Tadi baru saja kita melantik Dewan Pengawas LPI (Lembaga Pengelola Investasi) yang kita namakan Indonesia Investment Authority (INA). Ini adalah lembaga yang kita harapkan menjadi sebuah alternatif pembiayaan bagi pembangunan negara kita,” ujar Presiden Joko Widodo selepas acara pelantikan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










