Pada kesempatan yang sama, kepala Desa Weulun, Dominikus Tae Seran ketika dikonfirmasi menjelaskan proses pemindahan benda-benda pusaka warisan leluhur seperti tongkat kerajaan dan peralatan lainnya ini, dilakukan setelah rumah adat sudah selesai direnovasi.
Dijelaskannya bahwa sebelum dilakukan renovasi diadakan rapat bersama suku-suku setempat seperti Suku Uma Loo Inan, Uma Fetora, Uma Rawan, Uma Rawan Oan
untuk menentukan tanggal kepastian sehingga ketiga suku pada rumah adat yang ada membangun kembali.
“Kegiatan seperti ini untuk mengimplementasikan program Bupati Malaka Dr. Simon Nahak” Tambahnya.
Turut Hadir mendampingi Bupati Malaka, Kabag Protokol, Ferdinand Hendro Babu, S.IP, Kabag Kesra, Irene Maria Taolin,
Kabid Kominfo,Herry Klau.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.