KUPANG, MENSANEWS.COM – Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan menjadi kawah candradimuka untuk menempa karakter, mengukur kemampuan, dan melahirkan atlet-atlet muda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga dunia.
Semangat inilah yang ditegaskan Ketua Umum Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) NTT, Julie Sutrisno Laiskodat, dalam mendorong pembinaan atlet pelajar menuju prestasi olahraga berkelas internasional.
Pesan tersebut disampaikan melalui Wakil Ketua PERKEMI NTT, George Hadjoh, dalam pembukaan pertandingan cabang olahraga Shorinji Kempo POPDA ke-8 yang berlangsung di Aula Komodo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Jumat (23/10/2026), pukul 08.00 WITA.
Dalam pesannya, Julie menegaskan bahwa pelajar tidak hanya harus cerdas, tetapi juga berani, peduli, memiliki jaringan persaudaraan yang kuat antarsesama kenshi, serta tangguh dan memiliki fisik yang kuat.
Menurut anggota DPR RI Fraksi NasDem ini, para pelajar sedang membangun investasi untuk masa depan yang gemilang melalui olahraga dan pembentukan karakter.
Julie menyebut POPDA ke-8 sebagai momentum mempersiapkan atlet masa depan PERKEMI Indonesia dari NTT. Ia mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan, merajut persaudaraan, dan terus membangun prestasi melalui berbagai ajang kompetisi.
Menurut Julie, ajang seperti POPDA perlu dilestarikan karena menjadi kompetisi terukur yang dimulai dari kalangan pelajar. Para peserta diharapkan menjadi calon juara nasional hingga dunia sekaligus memberikan kontribusi bagi prestasi Indonesia di kancah olahraga.
Julie juga menyampaikan salam hormat dan terima kasih kepada para bupati dan wali kota, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT serta kabupaten/kota se-NTT, seluruh pengurus PERKEMI kabupaten/kota, para pelatih, dan orang tua atlet yang telah memberikan perhatian terhadap pembangunan sumber daya manusia NTT yang berkarakter dan tangguh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










