Malaka, Mensanews.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malaka. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dipastikan akan segera cair tanpa potongan, dengan nilai yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sekertaris Daerah Kabupaten Malaka, Ferdinand Un Muti, mengonfirmasi kabar tersebut pada Selasa, 1 Oktober 2024. “Pembayaran TPP tahun 2024 akan segera dilaksanakan pada bulan Oktober, dengan total tunjangan mencapai Rp12.009.596.769. Ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya sebesar Rp10.543.631.993,” jelasnya.
Ferdinand juga menambahkan bahwa pembayaran TPP akan dilakukan secara utuh selama 9 bulan, tanpa potongan sepeser pun. Pemerintah Kabupaten Malaka telah menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan, guna mempercepat proses pencairan tunjangan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.