Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pj. Gubernur Mengadakan Rapat Merumuskan Langkah Selanjutnya Terkait Erupsi Gunung Lewotobi

Editor: Redaksi
RADIT PEMPROV 01

Keputusan Bupati Flores Timur untuk menetapkan status tanggap darurat selama 58 hari, terhitung dari 4 November hingga 31 Desember 2024, juga menjadi langkah strategis. Ini memungkinkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam penanggulangan dampak bencana menggunakan anggaran dari APBN dan APBD.

Pj. Gubernur juga mengungkapkan data terkini mengenai korban dan kerusakan yang terjadi. Terdapat 10 korban jiwa, dengan 53 orang luka-luka dari berbagai desa, yang saat ini dirawat di beberapa puskesmas dan rumah sakit. Kerusakan fasilitas umum termasuk sekolah, tempat ibadah, dan perumahan masyarakat mencapai ribuan unit di delapan desa.

Selain itu, Pj. Gubernur mengimbau masyarakat di sekitar gunung untuk menjauhi radius 7 km dari pusat erupsi dan mematuhi arahan pemerintah. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang terpapar hujan abu untuk menggunakan masker demi melindungi saluran pernapasan,” tegas Andriko.

Baca Juga :  John Parera Menilai Sejak Kedatangan Pj. Gubernur Ayodhia Kalake Kebijakan Mengenakan Kain Tenun Adat NTT Tampak Tidak Jelas

Sebagai langkah lanjutan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial serta Kesehatan akan datang ke lokasi untuk berkolaborasi dalam penanganan dampak erupsi. Pemerintah NTT berkomitmen untuk melakukan segala upaya demi mengatasi bencana ini secara optimal.