KUPANG, MensaNews.com – Di tengah ribuan warga Flores yang masih berjuang memulihkan kehidupan setelah gempa bumi, pemerintah mulai mengunci langkah konkret untuk kebutuhan paling mendasar: tempat tinggal.
Pemerintah melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan bantuan pembangunan dan perbaikan 1.000 rumah bagi warga terdampak gempa di tiga kabupaten yang mengalami kerusakan paling berat, yakni Nagekeo, Manggarai Timur dan Manggarai.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap dampak gempa yang mengguncang sejumlah wilayah Pulau Flores. Pemerintah memastikan daerah lain yang mengalami kerusakan juga akan menjadi bagian dari penanganan pada tahap berikutnya.
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan tersebut ketika meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak gempa di Flores, Sabtu dan Minggu.
Peninjauan dilakukan dari Ngada, Nagekeo, Ende hingga Sikka. Sebelumnya, Gubernur bersama jajaran juga telah memantau kondisi wilayah terdampak mulai dari Labuan Bajo hingga Maumere.
Bagi pemerintah daerah, dukungan pembangunan dan perbaikan rumah menjadi sangat penting karena pemulihan pascabencana tidak berhenti pada distribusi makanan, air bersih, obat-obatan maupun kebutuhan darurat. Warga yang rumahnya rusak membutuhkan kepastian tempat tinggal agar dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
Hasil Rapat Pemerintah Pusat dan Daerah
Melki menjelaskan, komitmen bantuan 1.000 rumah tersebut merupakan hasil rapat yang digelar pada 20 Agustus 2026 bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta pemerintah daerah dari tiga kabupaten yang mengalami dampak paling berat.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat menyatakan komitmennya memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembangunan maupun perbaikan rumah warga terdampak.
Program tersebut untuk tahap awal diarahkan kepada 1.000 rumah di Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur dan Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










