Keberadaan perusahaan ini akan mendukung pengadaan semua jenis barang dan material yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek tambang. Menurut Gaspar, investor yang ingin berinvestasi di Lembata tidak bisa bekerja sendiri. Mereka membutuhkan perusahaan pendamping untuk membantu dalam pengadaan barang, pengaturan logistik, serta administrasi pembayaran melalui invoice.
“Investor tidak ingin mengurus segala hal sendiri. Mereka membutuhkan vendor yang dapat bekerja sama untuk mendatangkan material. Dengan adanya perusahaan pendamping seperti kami, semua transaksi dan pembayaran akan terorganisir dengan baik, dan tentunya pajak dari kegiatan ini akan masuk ke daerah Lembata, sebesar 12%, yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lembata,” tambah Gaspar.
Komisaris Gaspar juga menjelaskan bahwa selain mengurus pengadaan barang dan material, perusahaan ini juga membuka peluang bagi masyarakat setempat yang memiliki produk lokal, seperti ternak ayam petelur, untuk dipasok ke perusahaan. Produk-produk lokal ini akan lebih mudah diterima jika dipasok oleh perusahaan yang sudah memiliki izin resmi atau “bendera”. Tanpa memiliki bendera, perusahaan lokal tidak dapat menjalin kerjasama dengan investor.
“Dengan memiliki bendera yang sah, kami memastikan bahwa produk-produk lokal dapat masuk ke perusahaan dan dipasok ke proyek pertambangan yang akan dijalankan. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lembata, karena mereka dapat menjual barang-barang mereka kepada perusahaan yang membutuhkan,” lanjut Gaspar.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, kehadiran PT. Surya Jaya Lembata diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Lembata, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertambangan. Perusahaan ini berkomitmen untuk menciptakan peluang kerja yang tidak hanya bermanfaat bagi generasi muda, tetapi juga bagi masyarakat setempat secara keseluruhan, seiring dengan tumbuhnya industri pertambangan emas yang menjanjikan di Lembata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










