KUPANG, Mensanews.com- Solidaritas masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk membantu warga terdampak gempa Flores tidak berhenti pada kepedulian, tetapi diwujudkan dalam gerakan nyata. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, donasi yang dihimpun melalui Pameran Pembangunan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi NTT menembus Rp1.505.060.427,97.
Angka tersebut merupakan total donasi teridentifikasi berdasarkan transaksi yang tercatat selama periode 21 Agustus hingga 17 September 2026 melalui rekening kegiatan Pameran Pembangunan.
Data tersebut tercantum dalam Flayer Informasi Publik yang diterima Mensanews pada Sabtu, 19 September 2026.
Besarnya dana yang terkumpul menjadi gambaran bagaimana berbagai elemen masyarakat NTT ikut mengambil bagian dalam membantu masyarakat Flores yang terdampak bencana gempa.
Bukan hanya berasal dari pemerintah, sumber donasi juga datang dari ASN dan perangkat daerah, instansi atau lembaga pemerintah, sekolah dan peserta didik, dunia usaha dan organisasi, masyarakat, serta donatur individu.
Selain itu, masyarakat yang menghadiri Pameran Pembangunan dapat menyalurkan bantuan melalui kotak donasi yang disediakan selama kegiatan berlangsung.
Dana Rp1,43 Miliar Telah Dipindahbukukan
Di balik angka Rp1,5 miliar tersebut, laporan pengelolaan rekening juga mencatat adanya proses pemindahbukuan dana.
Hingga 17 September 2026, dana yang telah dipindahbukukan tercatat sebesar Rp1.430.963.927,00.
Sementara itu, saldo akhir rekening kegiatan tercatat sebesar Rp74.744.046,79 setelah proses pemindahbukuan.
Rincian tersebut menjadi bagian penting dalam informasi publik karena memperlihatkan posisi dana yang terkumpul, dana yang telah dipindahbukukan, serta saldo yang masih tercatat dalam rekening kegiatan.
Dengan demikian, penggalangan donasi tidak hanya berbicara mengenai besarnya nominal yang berhasil dihimpun, tetapi juga mengenai bagaimana pergerakan dana tersebut dicatat dan diinformasikan kepada publik.
Bunga Bank Dipisahkan dari Dana Donasi
Laporan tersebut juga mencatat adanya penerimaan bunga bank sebesar Rp204.772,91.
Bunga bank tersebut merupakan pendapatan rekening selama periode pengumpulan dana dan tidak dimasukkan dalam perhitungan total donasi.
Pemisahan antara dana donasi dan bunga bank menjadi salah satu unsur dalam pencatatan transaksi rekening kegiatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










