Fahd Yudhaneggoro, EVP Head of Circle Java Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menambahkan, “Sedekah Kuota bukan hanya sekadar program Ramadan, namun juga gerakan kolaboratif untuk menciptakan dampak nyata bagi generasi muda Indonesia. Kuota yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk router dan kuota internet untuk mendukung pembelajaran digital di sekolah-sekolah dan pesantren di seluruh Indonesia.”
Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2024 dan berhasil mengumpulkan lebih dari 250TB kuota, yang kemudian disalurkan dalam bentuk 1.000 router dan 250GB kuota ke lebih dari 588 sekolah dan pesantren. Pada tahun 2025, Sedekah Kuota akan kembali dilanjutkan dengan tujuan mendukung pemerataan akses internet dan meningkatkan literasi digital bagi siswa-siswi di daerah pelosok.
Mekanisme Program:
Berlaku untuk seluruh pembelian Perdana Happy dan Paket Isi Ulang Happy minimal Rp25.000 selama periode 18 Februari – 15 April 2025.
Pelanggan akan bersedekah 25MB kuota secara otomatis setiap kali isi ulang, tanpa memotong kuota paket.
Pembelian melalui aplikasi bima+ akan memberikan kontribusi dobel, yakni 50MB sedekah tanpa memotong kuota paket.
Tri juga menawarkan Paket Isi Ulang Happy 60GB (2GB/hari) seharga Rp99.000 untuk 30 hari, serta berbagai pilihan kuota hemat lainnya melalui aplikasi bima+, retailer, e-commerce, 3Store, dan USSD 8881#. Selama Ramadan, pelanggan juga dapat menikmati hiburan digital dan misi spesial melalui aplikasi bima+, berkesempatan memenangkan smartphone, voucher e-Wallet, dan ekstra kuota.
Unduh aplikasi bima+ di Google Play dan App Store untuk menikmati berbagai keuntungan. Untuk informasi lebih lanjut tentang produk Tri, kunjungi media sosial @triindonesia atau website Tri Indonesia di https://tri.co.id/happy.
Dengan berbagai inisiatif ini, IM3 dan Tri tidak hanya ingin memenuhi kebutuhan pelanggan selama Ramadan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi, berbagi kebahagiaan, dan menciptakan dampak positif di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










