Selanjutnya Afandi Hidayat lahir dan besar di Kota Kupang. Meski sempat mengikuti pendidikan SMP di Surabaya karena alasan keluarga, ia kembali ke Kupang dan menamatkan pendidikan SMA di SMA Negeri 3 Kupang.
Administrasi kependudukannya dinyatakan memenuhi syarat.
Adapun Joel Ishak Hamonangan Silalahi merupakan putra dari almarhum anggota Polri yang bertugas di Polda NTT sejak tahun 2015 hingga wafat pada 2020. Berdasarkan Kartu Keluarga resmi, Joel memiliki masa domisili sah selama 3 tahun 8 hari, sehingga memenuhi ketentuan minimal domisili yang dipersyaratkan.
Rekrutmen Diawasi Internal dan Eksternal
Kabid Humas menegaskan bahwa proses seleksi tidak hanya diperiksa dari sisi administrasi, tetapi juga diawasi secara berlapis oleh berbagai unsur.
Selain pengawasan internal Polri, proses seleksi turut melibatkan pengawas eksternal yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Pendidikan, akademisi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga insan pers.
Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh tahapan berlangsung objektif, transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kelulusan Murni Berdasarkan Nilai
Henry menegaskan bahwa seluruh peserta bersaing berdasarkan kemampuan masing-masing melalui sistem pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi.
“Tidak ada ruang bagi praktik titipan, intervensi ataupun perlakuan khusus. Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan hasil pemeringkatan nilai pada setiap tahapan seleksi. Semua peserta memperoleh kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat,” tegasnya.
Imbauan Bijak Bermedia Sosial
Menanggapi beredarnya berbagai informasi yang belum terverifikasi di media sosial, Polda NTT mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan ruang digital.
Masyarakat diimbau menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” serta memanfaatkan kanal resmi Polri apabila membutuhkan informasi terkait proses rekrutmen.
Polda NTT juga menegaskan tetap terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan secara konstruktif sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses seleksi.
Melalui penjelasan resmi ini, Polda NTT kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh proses rekrutmen anggota Polri secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan humanis, sehingga mampu melahirkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










